LPPNRI KAB / KOTA BLITAR

Mohon Bantuannya Kepada Masyarakat Bila Terdapat Ketimpangan Terhadap Pelaku Penyelenggara Negara disekitar wilayah kita , Kami Akan bantu mengadakan Penelusuran lebih lanjud Agar Penyelenggara Negara di Wilayah Kita Berjalan sesuai dengan Mestinya , kirimkan pada Kotak Pengaduan dibawah ini sebagai Penagaduan anda , Terima Kasih atas kerja samanya.

Sabtu, 27 Maret 2010

LPPNRI Hadir diBlitar Bukan Mencari-cari Kejelekkan Pemerintah

Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI), hadir di Blitar bukan untuk mecari-cari kejelekkan Pemerintah. “Namun terlahir guna membantu pemerintah dalam mewujudkan gagasan penyelenggaraan Negara “GOOD GOVERNENCE), dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia”
Bagamana bentuknya dalam membantu Pemerintah ?
Artinya membantu pemerintah dan masyarakat dalam rangka melaksanakan pengamatan, peneli tian, penyelidikan dan pengawasan, melalui peran social control terhadap pelaksanaan proyek-proyek pemerintah baik pusat maupun daerah hingga pada lembaga / intansi badan usaha milik Negara dan swasta lainnya’

Kami menyadari bahwa syarat utama berhasilnya suatu perjuangan mencapai cita-cita Nasional RI itu adalah dengan membentuk serta bekerjanya tata penyelenggaraan Negara yang tertib, efektif dan efesien, dan mengabdi kepada kepentingan masyarakat, bangsa dan Negara yang bersih, dari motif-motif, dorongan, keinginan serta praktek-praktek penyelenggaraan Negara yang justru merugikan masyarakat bangsa dan Negara, yang secara sadar atau tidak sadar telah dilakukan oleh lembaga-lembaga penyelenggara Negara itu sendiri serta para fungsionarisnya masing – masing, namun seringkali dalam prakteknya pengawasan yang telah terbentuk belumlah efektif seperti yang masyarakat harapkan selama ini .

Demi untuk menjaga tata penyelenggaraan Negara agar berlangsung dengan baik serta terus berkesinambungan, perlu adanya suatu lembaga di luar dari pada lembaga-lembaga penyelenggara, seperti misalnya “Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang berfungsi sebagai alat control social, alat pemantau, pengawasan, serta mampu memberi dukungan dan saran/ masukan/ koreksi kepada lembaga-lembaga penyelenggara dalam menjalankan tugas dan pekerjaanya.

LPPNRI Kabupaten dan Kota Blitar yang terbentuk beberapa saat lalu yang pengukuhannya baru akan diadakan serentak se Jatim di Kota Blitar , sebenarnya telah bekerja sebagai mana fungsinya ya’ni melakukan control social pada penyelenggaraan pemerintahan di wilayah Kab / Kota Blitar meskipun baru berjalan 10 – 15 % nya saja karena terbentur jumlah personil maupun keuangan organisasi yang masih minim.

Sejauh ini LPPNRI, telah menerima beberapa keluhan /aduan serta laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan. Tindak pidana korupsi (TPK), yang menyangkut penyimpangan dalam proses pelaksanaan kegiatan proyek pengadaan barang/ jasa dan jasa kontruksi. Yang bersumber dari anggaran baik DAU, APBD,APBN, pada proyek tingkat II Kabupaten serta proyek-proyek Tingkat I Jatim yang sedang berjalan di wilayah kabupaten dan Kota Blitar.

Kami saat ini sedang lakukan penelitian, kajian dan penyelidikan serta analisa, guna dibuat kesimpulan. Dan apabila dugaan tersebut benar adanya sesuai laporan masyarakat , maka LPPNRI akan merekomendasikan kasus ini ke pihak yang berkompeten. untuk diambil tindakan secara hukum oleh aparat penegak hukum yang berwenang atas individu yang melakukan penyimpangan tersebut. (A2N)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar